Analisis resiko

Analisis resiko merupakan bagian dari proses audit untuk menganalisis jenis-jenis resiko dan kerentanan, yang berguna agar auditor dapat mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan resiko yang ada. Tujuan dari analisis risiko adalah untuk memisahkan resiko kecil yang dapat diterima dari resiko besar, dan untuk menyiapkan data untuk membantu prioritas dan manajemen resiko. Pengertian resiko meliputi :

1. Audit Risk adalah  resiko auditor mengeluarkan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian padahal dalam laporan tersebut terdapat salah saji yang material.

2. Inherent risk adalah kemungkinan suatu asersi  mengandung salah saji material dengan asumsi tidak ada pengendalian

3. Control risk adalah resiko ada salah saji  material dalam asersi yang tidak dapat dicegah atau ditemukan secara tepat waktu oleh pengendalian internal entitas

4. Detection risk detection risk adalah resiko auditor untuk tidak menemukan salah saji (yang sebenarnya ada) setelah melakukan prosedur audit.

5. Business Risk adalah potensi terjadinya suatu peristiwa, tindakan, atau tidak dilakukannya tindakan, yang mengakibatkan klien gagal untuk memenuhi tujuan usahanya (business objectives), atau gagal dalam mengidentifikasi tujuan usaha yang diharapkan oleh stakeholder utama.

Berikut adalah cara-cara untuk mengatasi resiko diantaranya adalah:

1. Avoid Risk , dengan melakukan terminasi resiko, awalnya ketika resiko sudah di ukur, maka kemudian dilakukan pengaturan aktifitas yang akan memicu resiko tersebut.

2. Reduce Risk, dengan meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko, caranya adalah dengan menambahkan kontrol tambahan.

3. Accept Risk, menerima resiko yang ada dengan mempersiapkan management penanganannya.

4. Transfer Risk, meletakkan resiko pada pihak ketiga.

Jenis-jenis Resiko

Resiko bisnis terkait dengan resiko inheren dan resiko pengendalian klien, dalam banyak kasus  resiko bisnis yang tinggi = resiko inheren yang tinggi dan resiko bisnis yang tinggi = resiko pengendalian yang tinggi. Jika auditor bisa mengindetifikasi resiko bisnis, maka auditor bisa mengelola resiko audit dengan lebih baik dan  hal itu akan memberikan manfaat lebih (add value) kepada klien.

A. Risiko Deteksi Terencana

Resiko deteksi terencana (planned detection risk) merupakan ukuran risiko bahwa bukti audit atas segmen tertentu akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang melebihi suatu nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi, andaikan salah saji semacam itu ada. Terdapat dua poin utama tentang resiko deteksi terencana ini yaitu sebagai berikut :

1. Resiko  ini tergantung pada ketiga faktor lainnya yang terdapat dalam model. Risiko deteksi terencana hanya akan berubah jika auditor melakukan perubahan pada salah satu dari ketiga faktor lainnya tersebut.

2. Resiko ini menentukan nilai substantif yang direncanakan oleh auditor untuk dikumpulkan, yang merupakan kebalikan dari ukuran risiko deteksi terencana itu sendiri.

Jika nilai risiko deteksi terencana  berkurang, maka auditor harus mengumpulkan lebih banyak bukti audit untuk mencapai nilai risiko deteksi yang berkurang ini.

B. Resiko Inheren

Resiko inheren (inheren resiko) merupakan suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada. Dengan mengasumsikan tiadanya pengendalian intern, maka resiko inheren ini dapat dinyatakan sebagai kerentanan laporan keuangan terhadap timbulnya salah saji yang material.

Hubungan antara resiko dengan resiko deteksi terencana serta dengan bukti audit yang direncanakan adalah sebagai berikut : resiko inheren saling berlawanan dengan resiko deteksi terencana serta memiliki hubungan yang searah  dengan bukti audit. Selain semakin meningkatnya bukti audit yang diperlukan untuk suatu tingkat resiko inheren yang lebih tinggi dalam suatu area audit tertentu, merupakan hal yang umum dilakukan pula untuk menugaskan staf yang telah memiliki lebih banyak pengalaman untuk melakukan audit pada area tersebut serta melakukan riview yang lebih mendalam pada kertas kerja yang telah selesai dibuat. Sebagai contoh : jika resiko inheren atas keusangan persediaan sangat tinggi, maka sangatlah masuk akal  bila kantor akuntan publik memilih staf yang berpengalaman untuk melakukan sejumlah tes yang lebih mendalam atas keusangan persediaan ini dan melakukan review yang lebih cermat atas hasil-hasil yang diperoleh dari audit ini. Sebagai contoh:

1. Valuasi piutang dagang, asersi keberadaan piutang dagang oleh manajemen, terkait kecemasan auditor tentang going concern.

2. Kalkulasi beban pensiun, metode penyusutan aset tetap dan kalkulasi beban penyusutan aset tetap

3. Kas lebih rentan pencurian dibanding persediaan.

4. Perubahan teknologi menyebabkan aset tetap padat teknologi harus di hapus-buku lebih cepat lantaran ketinggaalan teknologi.

5. Lapping banyak terjadi pada industri perbankan, dana pensiun, asuransi. KKN pada akun tabungan berjangka lebih banyak terjadi pada demand deposit.

6. Berbagai perusahaan memilih tak menggunakan pedoman sistem & prosedur (tertulis & kaku) untuk meningkatkan kreativitas dan layanan pelanggan.

7. Moral, standar etika, misalnya uang tip boleh diterima, itu rezeki anda, merupakan risiko budaya.

C. Resiko pengendalian

Resiko pengendalian (control risk) merupakan ukuran yang digunakan oleh auditor untuk menilai adanya kemungkina bahwa terdapat sejumlah salah saji material yang melebihi nilai salah saji yang masi dapat ditoleransi atas segmen tertentu akan tidak terhadang atau tidak terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki klien. Resiko pengendalian ini memperhatikan 2 hal berikut :

1. Penilaian tentang apakah pengendalian intern yang dimiliki klien efektif untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji.

2. Kehendak auditor membuat penilaian tersebut senantiasa berada di bawah nilai maksimum (100 persen) sebagai bagian dari rencana audit yang dibuatnya.

Model resiko audit menunjukan hubungan yang erat antara resiko inheren dan resiko pengendalian sama dengan yang terjadi pada resiko inheren, hubungan antara resiko pengendalian dan resiko deteksi terencana adalah saling berlawanan, sementara hubungan antara resiko pengendalian dan bukti substantif merupakan hubungan yang searah. Sebagai contoh, jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern bersifat efektif, maka nilai resiko deteksi terencana dapat meningkat sehingga jumlah bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan akan turun. Auditor dapat meningkatkan resiko deteksi terencana pada saat pengendalian intern bersifat efektif karena pengendalian intern yang efektif akan mengurangi kemungkinan hadirnya salah saji dalam laporan keuangan.

Sebelum auditor  dapat menetapkan nilai resiko pengendalian kurang dari 100 persen, auditor harus memahami pengendalian intern yang ada, dan berdasarkan pemahaman itu, auditor melakukan evaluasi tentang bagaimana seharusnya fungsi pengendalian intern tersebut, serta melakukan uji atas efektifitas pengendalian intern tersebut. Hal pertama dari semua ini adalah keharusan untuk memahami semua jenis audit. Dua hal terakhir adalah langkah-langkah penilaian resiko pengendalian yang diperlukan jika auditor memilih untuk memberikan nilai atas resiko pengendalian supaya berada di bawah nilai maksimum.  

Risiko pengendalian mencakupi risiko salah saji laporan keuangan tak tercegah atau tak tertemukan pada bingkai waktu tertentu oleh struktur pengendalian internal, kebijakan atau prosedur. Berbagai control risk selalu ada karena keterbatasan inheren dari struktur pengendalian internal. Bila kebijakan dan prosedur tak berjalan efektif, maka auditor melakukan penilaian control risk sebanyak mungkin, dengan catatan bahwa biaya pengendalian risiko harus lebih kecil dari manfaat pengendalian risiko. Pada umumnya, pengendalian inheren tak mampu membuat risiko menjadi 0%, diperangi atau dikurangi dengan strategi-sistem-prosedur terkait control risk. Control risk dirancang utk menekan risiko-residual tersebut sedapat-dapatnya, lalu sisa risiko selanjutnya menjadi tugas strategi deteksi, sistem-prosedur deteksi penyimpangan, KKN dan salah saji material.

D. Resiko akseptibilitas audit

Resiko akseptibilitas audit (acceptable audit risk) merupakan ukuran atas tingkat kesediaan auditor untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih mengandung salah saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta suatu laporan audit wajar tanpa syarat telah diterbitkan. Ketika auditor memutuskan untuk menetapkan suatu tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah, hal tersbut berarti bahwa auditor ingin memperoleh tingkat keyakinan yang lebih tinggi bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material. Resiko nol berarti yakin sekali, dan suatu tingkat resiko sebesar 100 persen berarti benar-benar tidak yakin.

Dalam audit terdapat istilah audit assurance atau tingkat keyakinan, yaitu merupakan pelengkap dari resiko akseptibilitas audit. Audit assurance dihitung dengan perhitungan satu dikurangi resiko akseptibilitas audit. Sebagai contoh, tingkat resiko akseptibilitas audit sebesar 2 persen sama dengan tingkat audit assurance sebesar 98 persen.

Dengan mempergunakan model audit, akan terlihat adanya hubungan yang searah antara resiko akseptibilitas audit dan resiko deteksi terencana, serta hubungan yang saling berlawanan antara resiko akseptibilitas audit dan bukti audit yang direncanakan. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan akan mengurangi nilai resiko akseptibilitas audit, maka akan mengurangi pula resiko deteksi terencana serta bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan harus ditingkatkan. Auditor pun seringkali harus menugaskan staf yang lebih berpengalaman atau mereview kertas kerja dengan lebih cermat bagi klien dengan tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah.

E. Resiko kecurangan

Resiko kecurangan merupakan resiko selain 4 resiko di atas dan resiko ini biasanya di perhitungkan di luar dari model resiko audit. Karena resiko kecurangan secara konsep dan praktek sangat sulit untuk dipisahkan faktor-faktornya ke dalam 4 jenis resiko di atas. Kecurangan sendiri memiliki arti kesalahan penyajian yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk penggelapan aktiva dan kecurangan pelaporan keuangan. Untuk menilai resiko kecurangan, auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan luasnya keberadaan kondisi kecurangan. Hal-hal yang menyebabkan timbulnya resiko kecurangan antara lain tekanan yang diterima manajemen baik kelompok maupun individual, kesempatan yang tercipta, dan perilaku manajemen untuk membiarkan terjadinya tindakan ketidakjujuran tersebut.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TREND SISTEM INFORMASI DAN TEKNOLOGI DI MASA KINI DAN MASA DEPAN

Pengantar Animasi & Desain Grafis Tutorial Membuat Animasi Menggunakan Macromedia Flash Player 8 Bagian 1

Amazon Go