Analisis resiko
Analisis
resiko merupakan bagian dari proses audit untuk menganalisis jenis-jenis resiko
dan kerentanan, yang berguna agar auditor dapat mengambil langkah-langkah untuk
meminimalkan resiko yang ada. Tujuan dari analisis risiko adalah untuk
memisahkan resiko kecil yang dapat diterima dari resiko besar, dan untuk
menyiapkan data untuk membantu prioritas dan manajemen resiko. Pengertian
resiko meliputi :
1. Audit Risk adalah resiko auditor mengeluarkan
pendapat Wajar Tanpa Pengecualian padahal dalam laporan tersebut terdapat salah
saji yang material.
2. Inherent risk adalah kemungkinan suatu asersi
mengandung salah saji material dengan asumsi tidak ada pengendalian
3. Control risk adalah resiko ada salah saji material
dalam asersi yang tidak dapat dicegah atau ditemukan secara tepat waktu oleh
pengendalian internal entitas
4. Detection risk detection risk adalah resiko auditor untuk
tidak menemukan salah saji (yang sebenarnya ada) setelah melakukan prosedur
audit.
5. Business Risk adalah potensi terjadinya suatu peristiwa,
tindakan, atau tidak dilakukannya tindakan, yang mengakibatkan klien gagal
untuk memenuhi tujuan usahanya (business objectives), atau gagal dalam
mengidentifikasi tujuan usaha yang diharapkan oleh stakeholder utama.
Berikut
adalah cara-cara untuk mengatasi resiko diantaranya adalah:
1. Avoid Risk , dengan melakukan terminasi resiko, awalnya
ketika resiko sudah di ukur, maka kemudian dilakukan pengaturan aktifitas yang
akan memicu resiko tersebut.
2. Reduce Risk, dengan meminimalkan kemungkinan terjadinya
resiko, caranya adalah dengan menambahkan kontrol tambahan.
3. Accept Risk, menerima resiko yang ada dengan
mempersiapkan management penanganannya.
4. Transfer Risk, meletakkan resiko pada pihak ketiga.
Jenis-jenis
Resiko
Resiko
bisnis terkait dengan resiko inheren dan resiko pengendalian klien, dalam
banyak kasus resiko bisnis yang tinggi = resiko inheren yang tinggi dan
resiko bisnis yang tinggi = resiko pengendalian yang tinggi. Jika auditor bisa
mengindetifikasi resiko bisnis, maka auditor bisa mengelola resiko audit dengan
lebih baik dan hal itu akan memberikan manfaat lebih (add value) kepada
klien.
A.
Risiko Deteksi Terencana
Resiko
deteksi terencana (planned detection risk) merupakan ukuran risiko bahwa bukti
audit atas segmen tertentu akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang
melebihi suatu nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi, andaikan salah
saji semacam itu ada. Terdapat dua poin utama tentang resiko deteksi terencana
ini yaitu sebagai berikut :
1. Resiko ini tergantung pada ketiga faktor lainnya
yang terdapat dalam model. Risiko deteksi terencana hanya akan berubah jika
auditor melakukan perubahan pada salah satu dari ketiga faktor lainnya
tersebut.
2. Resiko ini menentukan nilai substantif yang direncanakan
oleh auditor untuk dikumpulkan, yang merupakan kebalikan dari ukuran risiko
deteksi terencana itu sendiri.
Jika
nilai risiko deteksi terencana berkurang, maka auditor harus mengumpulkan
lebih banyak bukti audit untuk mencapai nilai risiko deteksi yang berkurang
ini.
B.
Resiko Inheren
Resiko
inheren (inheren resiko) merupakan suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor
dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang
material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia
mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada. Dengan
mengasumsikan tiadanya pengendalian intern, maka resiko inheren ini dapat
dinyatakan sebagai kerentanan laporan keuangan terhadap timbulnya salah saji
yang material.
Hubungan
antara resiko dengan resiko deteksi terencana serta dengan bukti audit yang
direncanakan adalah sebagai berikut : resiko inheren saling berlawanan dengan
resiko deteksi terencana serta memiliki hubungan yang searah dengan bukti
audit. Selain semakin meningkatnya bukti audit yang diperlukan untuk suatu
tingkat resiko inheren yang lebih tinggi dalam suatu area audit tertentu,
merupakan hal yang umum dilakukan pula untuk menugaskan staf yang telah
memiliki lebih banyak pengalaman untuk melakukan audit pada area tersebut serta
melakukan riview yang lebih mendalam pada kertas kerja yang telah selesai dibuat.
Sebagai contoh : jika resiko inheren atas keusangan persediaan sangat tinggi,
maka sangatlah masuk akal bila kantor akuntan publik memilih staf yang
berpengalaman untuk melakukan sejumlah tes yang lebih mendalam atas keusangan
persediaan ini dan melakukan review yang lebih cermat atas hasil-hasil yang
diperoleh dari audit ini. Sebagai contoh:
1. Valuasi piutang dagang, asersi keberadaan piutang dagang
oleh manajemen, terkait kecemasan auditor tentang going concern.
2. Kalkulasi beban pensiun, metode penyusutan aset tetap dan
kalkulasi beban penyusutan aset tetap
3. Kas lebih rentan pencurian dibanding persediaan.
4. Perubahan teknologi menyebabkan aset tetap padat
teknologi harus di hapus-buku lebih cepat lantaran ketinggaalan teknologi.
5. Lapping banyak terjadi pada industri perbankan, dana
pensiun, asuransi. KKN pada akun tabungan berjangka lebih banyak terjadi pada
demand deposit.
6. Berbagai perusahaan memilih tak menggunakan pedoman
sistem & prosedur (tertulis & kaku) untuk meningkatkan kreativitas dan
layanan pelanggan.
7. Moral, standar etika, misalnya uang tip boleh diterima,
itu rezeki anda, merupakan risiko budaya.
C.
Resiko pengendalian
Resiko
pengendalian (control risk) merupakan ukuran yang digunakan oleh auditor untuk
menilai adanya kemungkina bahwa terdapat sejumlah salah saji material yang
melebihi nilai salah saji yang masi dapat ditoleransi atas segmen tertentu akan
tidak terhadang atau tidak terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki
klien. Resiko pengendalian ini memperhatikan 2 hal berikut :
1. Penilaian tentang apakah pengendalian intern yang
dimiliki klien efektif untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji.
2. Kehendak auditor membuat penilaian tersebut senantiasa
berada di bawah nilai maksimum (100 persen) sebagai bagian dari rencana audit
yang dibuatnya.
Model
resiko audit menunjukan hubungan yang erat antara resiko inheren dan resiko pengendalian
sama dengan yang terjadi pada resiko inheren, hubungan antara resiko
pengendalian dan resiko deteksi terencana adalah saling berlawanan, sementara
hubungan antara resiko pengendalian dan bukti substantif merupakan hubungan
yang searah. Sebagai contoh, jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian
intern bersifat efektif, maka nilai resiko deteksi terencana dapat meningkat
sehingga jumlah bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan akan turun.
Auditor dapat meningkatkan resiko deteksi terencana pada saat pengendalian
intern bersifat efektif karena pengendalian intern yang efektif akan mengurangi
kemungkinan hadirnya salah saji dalam laporan keuangan.
Sebelum
auditor dapat menetapkan nilai resiko pengendalian kurang dari 100
persen, auditor harus memahami pengendalian intern yang ada, dan berdasarkan
pemahaman itu, auditor melakukan evaluasi tentang bagaimana seharusnya fungsi
pengendalian intern tersebut, serta melakukan uji atas efektifitas pengendalian
intern tersebut. Hal pertama dari semua ini adalah keharusan untuk memahami
semua jenis audit. Dua hal terakhir adalah langkah-langkah penilaian resiko
pengendalian yang diperlukan jika auditor memilih untuk memberikan nilai atas
resiko pengendalian supaya berada di bawah nilai maksimum.
Risiko
pengendalian mencakupi risiko salah saji laporan keuangan tak tercegah atau tak
tertemukan pada bingkai waktu tertentu oleh struktur pengendalian internal,
kebijakan atau prosedur. Berbagai control risk selalu ada karena keterbatasan
inheren dari struktur pengendalian internal. Bila kebijakan dan prosedur tak
berjalan efektif, maka auditor melakukan penilaian control risk sebanyak
mungkin, dengan catatan bahwa biaya pengendalian risiko harus lebih kecil dari
manfaat pengendalian risiko. Pada umumnya, pengendalian inheren tak mampu
membuat risiko menjadi 0%, diperangi atau dikurangi dengan
strategi-sistem-prosedur terkait control risk. Control risk dirancang utk
menekan risiko-residual tersebut sedapat-dapatnya, lalu sisa risiko selanjutnya
menjadi tugas strategi deteksi, sistem-prosedur deteksi penyimpangan, KKN dan
salah saji material.
D.
Resiko akseptibilitas audit
Resiko
akseptibilitas audit (acceptable audit risk) merupakan ukuran atas tingkat
kesediaan auditor untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih
mengandung salah saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta
suatu laporan audit wajar tanpa syarat telah diterbitkan. Ketika auditor
memutuskan untuk menetapkan suatu tingkat resiko akseptibilitas audit yang
lebih rendah, hal tersbut berarti bahwa auditor ingin memperoleh tingkat
keyakinan yang lebih tinggi bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji
yang material. Resiko nol berarti yakin sekali, dan suatu tingkat resiko
sebesar 100 persen berarti benar-benar tidak yakin.
Dalam
audit terdapat istilah audit assurance atau tingkat keyakinan, yaitu merupakan
pelengkap dari resiko akseptibilitas audit. Audit assurance dihitung dengan
perhitungan satu dikurangi resiko akseptibilitas audit. Sebagai contoh, tingkat
resiko akseptibilitas audit sebesar 2 persen sama dengan tingkat audit
assurance sebesar 98 persen.
Dengan
mempergunakan model audit, akan terlihat adanya hubungan yang searah antara
resiko akseptibilitas audit dan resiko deteksi terencana, serta hubungan yang
saling berlawanan antara resiko akseptibilitas audit dan bukti audit yang
direncanakan. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan akan mengurangi nilai
resiko akseptibilitas audit, maka akan mengurangi pula resiko deteksi terencana
serta bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan harus ditingkatkan.
Auditor pun seringkali harus menugaskan staf yang lebih berpengalaman atau
mereview kertas kerja dengan lebih cermat bagi klien dengan tingkat resiko
akseptibilitas audit yang lebih rendah.
E.
Resiko kecurangan
Resiko
kecurangan merupakan resiko selain 4 resiko di atas dan resiko ini biasanya di
perhitungkan di luar dari model resiko audit. Karena resiko kecurangan secara
konsep dan praktek sangat sulit untuk dipisahkan faktor-faktornya ke dalam 4
jenis resiko di atas. Kecurangan sendiri memiliki arti kesalahan penyajian yang
dilakukan secara sengaja dalam bentuk penggelapan aktiva dan kecurangan
pelaporan keuangan. Untuk menilai resiko kecurangan, auditor mengumpulkan
informasi untuk menentukan luasnya keberadaan kondisi kecurangan. Hal-hal yang
menyebabkan timbulnya resiko kecurangan antara lain tekanan yang diterima
manajemen baik kelompok maupun individual, kesempatan yang tercipta, dan
perilaku manajemen untuk membiarkan terjadinya tindakan ketidakjujuran tersebut.
Komentar
Posting Komentar